Oleh : Darwin Nasution
Tentu saja, dia tidak bisa menerima
pernyataan khalifah itu. “Kalaulah dia melakukan penghinaan ini di negeri saya,
dia telah saya gantung,” ujarnya. “Itulah praktik di sini sebelum Islam,” jawab
Khalifah Umar. “Tetapi, sekarang, orang miskin dan putra mahkota diperlakukan
sama di hadapan Islam. Dalam menegakkan hukum, Islam tidak mengenal perbedaan
antara yang miskin dan kaya,” tegas Umar.
Prinsip keadilan dan persamaan dihadapan hukum itu pula yang selalu ditekankan empat Khulafaur Rasyidin ketika memilih seorang gubernur. “Tegakkanlah keadilan dalam pemerintahan dan dalam diri anda sendiri,” kata Khalifah Ali bin Abi Thalib kepada Malik Asytar ketika menunjuknya sebagai gubernur di Mesir. “Lindungilah hak-hak rakyat. Janganlah hanya karena segelintir orang, anda mengorbankan kepentingan mereka,” tegas Khalifah Ali.
Dengan demikian, jelaslah bahwa keteladanan dan kewajiban menegakkan keadilan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Karena, ia merupakan amanah Allah dan sendi pokok dari kewibawaan pemerintah. Menurut pendapat sejumlah pakar hukum, apabila keadilan diabaikan, pasti itu akan menimbulkan reaksi, bukan saja dari mereka yang menjadi korban ketidakadilan itu, tapi juga dari masyarakat luas yang mendambakan terciptanya tatanan masyarakat ideal. Masyarakat ideal yang mendamba hak-haknya ditempatkan di lokus yang semestinya
telah tayang di FB Jan 14



0 komentar:
Posting Komentar