KEGEMILANGAN EKONOMI ISLAM
Abu Ubaid dalam Al-Amwal hal. 256 mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz
mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, gubernur Irak, agar membayar
semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid
berkata,"Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka tetapi di Baitul Mal
masih terdapat banyak uang." Umar memerintahkan,"Carilah orang yang dililit utang
menyurati Umar,"Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di Baitul Mal masih
banyak uang." Umar memerintahkan lagi, "Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki
harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya." Abdul Hamid sekali
lagi menyurati Umar,"Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah tetapi di Baitul Mal
ternyata masih juga banyak uang." Akhirnya, Umar memberi pengarahan,"Carilah orang
yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah pinjaman
kepada mereka agar mampu mengolah tanahnya. Kita tidak menuntut pengembaliannya kecuali
setelah dua tahun atau lebih." (Al-Qaradhawi, 1995).
*telah tayang di Facebook Januari 2014



0 komentar:
Posting Komentar