Oleh : Darwin Nasution
Di Indonesia setiap hari Lebaran (Idul Fitri) di bulan Syawal, tiba-tiba hampir semua orang mengucapkan selamat dengan bermacam-macam cara. Ada yang dengan kalimat biasa, pantun serius, pantun plesetan, ungkapan yang sangat puitis, syair, bahkan mungkin lagu.
Nah, bagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW? Hampir semua ucapan yang beredar tidak ada riwayatnya dari Rasulullah kecuali ucapan: ‘Taqabbalallahu minaa wa minkum’, yang maknanya, “Semoga Allah SWT menerima amal kami dan amal anda.” Maksudnya menerima di sini adalah menerima segala amal dan ibadah kita di bulan Ramadhan”.
Beberapa shahabat menambahkan ucapan ‘shiyamana wa shiyamakum’, yang berarti puasaku dan puasa kalian. Jadi ucapan ini bukan dari Rasulullah, melainkan dari para sahabat.
Kemudian, untuk ucapan minal ‘aidin wal faizin’ itu sendiri adalah salah satu ungkapan yang seringkali diucapkan pada hari raya idul fithri. Sama sekali tidak bersumber dari sunnah nabi, melainkan merupakan 'urf' (kebiasaan) yang ada di suatu masyarakat, dalam hal ini muslim di Indonesia saja.
Sering kali kita salah kaprah mengartikan ucapan tersebut, karena biasanya diikuti dengan ‘mohon maaf lahir dan batin’. Jadi seolah-olah minal ‘aidin wal faizin itu artinya mohon maaf lahir dan batin. Padahal arti sesungguhnya bukan itu. Kata minal ‘aidin wal faizin’ itu sebenarnya sebuah ungkapan harapan atau doa. Tapi masih ada penggalan yang terlewat. Seharusnya lafaz lengkapnya adalah ‘ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin wal faizin’, artinya semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali (fithri atau suci) dan beruntung (menang). Terakhir, terkadang masih disambung dengan ‘kullu antum min khoir’, semoga kalian semua dalam kebaikan.
Lalu, sepanjang Syawal itu beredar lagi konsep ‘halal bi halal’ yang berwujud pertemuan maaf-maafan sambil makan dalam jumlah orang yang besar, massal bahkan kolosal. Kenapa ditegaskan pertemuan sebagai sesuatu yang khas halal sampai dua kali seolah-olah sebelum atau selama ramadhan ada yang haram yang dilakukan. Ternyata penjelasan KH Quraisy Shihab kata ‘halal bi halal’ bukan lawan dari kata ‘haram’, tetapi di sini paling tidak mengandung 3 makna yang masih konsideran yaitu-- mengurai benang kusut, mencairkan yang beku, dan menghangatkan yang dingin—dalam kerangka hubungan dengan muslim lain, bermaafan. Terurai, cair dan hangat kembali relasinya.
Wallahu 'alam bil murodi



0 komentar:
Posting Komentar