طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu itu hukumnya wajib, bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan”.(HR Muslim)
Hadits di atas tentunya sudah tidak asing bagi kita, bahwa kewajiban menuntut ilmu itu diperuntukkan bagi setiap orang Islam. Karenanya, diwajibkan pula atas seorang Muslim, mempelajari ilmu yang dibutuhkan dirinya sekarang ini, dan juga ilmu yang dapat diamalkan kapan saja dan dimana saja.
Mengapa wajib bagi setiap Muslim untuk menuntut ilmu? Karena ada paling tidak dua keutamaan ilmu.
Pertama, Ilmu adalah kekhususan, ilmu adalah keistimewaan yang Allah subhanahu wa ta’ala khususkan hanya untuk manusia semata. Hanya seorang manusia yang selalu ingin belajar ilmu dan memperbaiki diri,
Kedua, Ilmu dapat mengantarkan seseorang menuju kepada kebajikan dan ketaqwaan. Dan sebab ketaqwaan itu, seseorang dapat memperoleh kemuliaan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, dan kebahagiaan abadi.
Keutamaan akan ilmu ini seyogyanya dapat menjadikan setiap Muslim senantiasa bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.
Diantara hal-hal yang penting dalam menuntut ilmu yang harus diperhatikan adalah tawakkal (berserah diri, pasrah) di awal, semoga diberi kemudahan Bukankah basmalah dan doa Robbi dzidni ilma warzuqni fahma adalah bukti serah diri kita pada Allah SWT, berharap dipahamkan ilmu. Seterusnya fil jiddi (kesungguhan). Menuntut ilmu dilakukan dengan kesungguhan, maka Allah subhanhu wa ta’ala akan memberikan keberhasilan di dalamnya. Selain kesungguhan (al jiddu), juga perlu diiringi dengan sikap kesungguhan yang terus menerus (al muwazobah) dan komitmen atau pengabdian (al muzallimah) dalam menuntut ilmu. Empat sikap ini harus ada dalam diri pelajar (orang yang belajar) dan berjalan beriringan, tidak dapat hanya salah satu saja. (Syaikh Az Zarnuji, dlm Dir.Bina Mahasiswa UII, 2021)
Penyiapan belajar sebagai pengabdian diri, harus senantiasa memperbanyak kajian sendiri (fardhiyah) dan kajian umum atau taklim. Objeknya terhadap buku-buku dakwah maupun mendengar kalam orang berilmu atau guru. Tujuannya supaya betul-betul menguasai tsaqofah islamiyah secara mumpuni. Mempelajari pengetahuan-pengetahuan Islam sesuai kadar kemampuan, memperluas wawasan tentang turats Islam. Hendaknya tidak terputus hubungan dengan kitab kajian dan juga guru kajian dimaksud.
Jika kondisi di atas telah di dapat, azzam yang kuat dalam Tholabul ilmi akan konsideran antara lelah menjadi lillah. Jadi mengaji tidak semata menggugurkan kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan hubungan tegak lurus idraksillabillah dengan Allah yang Maha Berilmu.
Firman Allah:
فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ...
Apabila engkau telah membulatkan tekad (dlm menuntut ilmu), bertawakkallah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakkal. (akhir ayat 159, QS Ali Imran)



0 komentar:
Posting Komentar