LIBERALISASI INDUSTRI PAKAN TERNAK (Abai Terhadap Industri Strategis)
Apakah yang dikonsumsi oleh keluarga-keluarga kita sehari-hari sebagai sumber protein? Secara umum adalah daging ayam, telur, ikan dan daging sapi, serta sebagian tahu dan tempe. Sadarkah kita bahwa langsung atau tidak langsung bahan makanan tersebut adalah hasil “import”? Tulisan ini akan mengkaji fakta dan informasi liberalisasi industri pakan ternak di Indonesia. Padahal seharusnya industri strategis ini diproteksi oleh negara, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Fakta liberalisasi
Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 300 juta jiwa, di mata pengusaha pakan ternak, baik lokal maupun asing, merupakan potensi pasar yang luar biasa. Dapat dibayangkan kalau konsumsi ayam, telur dan ikan di Indonesia bisa sama dengan di negara-negara lain. Tingkat konsumsi daging ayam di Malaysia sekitar 97 kg/kapita/tahun.Hongkong telah mencapai 150 kg/kapita/tahun, sedangkan Indonesia baru 30kg/kapita/tahun. Konsumsi ikan orang Jepang dan Thailand sudah di atas 150kg/kapita/tahun, di Indonesia baru 27 kg/kapita/tahun. Kalau daya beli masyarakat meningkat, maka akan makin besar konsumsi pada komoditas ini.
Tetapi persoalannya,untuk memproduksi bahan pangan tersebut harus melalui mekanisme budi daya. Budidaya itu bahan dasar paling krusial adalah pakan ternak. Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 65 manufaktur pakan ternak. Jumlah itu tersebar di 11 propinsi. Bahan baku pakan ternak terdiri atas komponen jagung, bungkil kedelai, tepung industri pollar (dedaknya gandum), tepung tulang dan daging, tepung ikan, dedak padi, singkong, kalsium,vitamin, mineral, permix dan bahan-bahan mikro lainnya. Untuk pakan unggas seperti ayam 60% bahan bakunya adalah jagung. Sementara pakan ikan didominasi oleh bungkil kedelai, tepung industri pollar dan tepung ikan. Hampir 70% bahan baku pakan tersebut harus diimpor dari luar negeri. Sumber impor terbesar adalah Amerika Serikat berupa kedelai, bungkil kedelai, jagung dan gandum.Tepung ikan diimpor dari Chili dan Peru.
Komoditas jagung saja industri pakan ternak yang ada di Indonesia membutuhkan sekitar 7,5 juta ton per tahun. Anehnya Indonesia yang konon kabarnya adalah negara agraris, kenapa mengimpor bahan baku ini puluhan tahun? Kenapa petani kita tidak berdaya memproduksinya.
Dimanakah tanggung jawab pemerintah, dan seolah mendiamkan masalah ini sekian lama?
Kapasitas terpasang pabrik pakan ternak Indonesia di tahun 2014 diperkirakan telah mencapai volume16 juta ton/tahun. Bila rata-rata harga pakan ternak per kilogramnya Rp.6000,maka industri pakan ternak mempunyai omset Rp. 96 T/tahun. Industri ini diperkirakan menyerap tenaga kerja sekitar 40 juta orang, karena multiflier efeknya. Menurut beberapa kajian, sebagaimana dinukil dari Hartadi (2015), efek domino industri pakan sangat fantastis. Setiap Rp1/kg pakan yang diproduksi dan digunakan akan menghasilkan usaha berikutnya, semisal perdagangan dan distribusi, sebesar Rp 5/kg. Jadi wajar saja jika sekitar 40 juta jiwa di Indonesia sangat tergantung pada industri pakan ternak. Perputaran beserta efek dominonya angakanya tidak sedikit 96 T x 5 menjadi 480 T per tahun. Wow...
Liberalisasi industri pakan ternak di Indonesia sudah berlangsung cukup lama. Cikal bakalnya sekitar tahun 1980-an, saat orang mulai mengenal konsumsi daging ayam dan telur ayam broiler. Saat ini keadaannya makin menjadi-jadi karena rata-rata pemainnya adalah asing. Puluhan perusahaan asing mendirikan industri pakan ternak di Indonesia. Misalnya Charoon Pokhpan (Thailand), Cargill (USA), Superfeed-Samsung (Korsel), Malindo (Malaysia), Guyofeed (Swiss), Goldcoin (Perancis), Newhope-Eashope (China) dan masih banyak lagi. Pabrikan lokal Indonesia sangat sedikit seperti Jafpa, Matahari, Global ataupun Sinta. Investor luar negeri sangatlah tergiur berinvestasi pakan ternak di Indonesia sebab potensi pasarnya mencapai 300 juta jiwa.
Akar Masalah
Mengapa pemerintah seperti tidak berdaya dengan liberalisasi industri pakan ternak ini. Semua itu menjadi konsekwensi dari sistem kapitalisme yang dijalankan. Ideologi kapitalisme, telah melahirkan sistem ekonomi liberal dan sistem politik demokrasi. Faktanya saat ini Indonesia dalam cengkeraman penjajahan gaya baru atau neokolonialisme. Perubahan UU PMA No.6/1968 menjadi UU PMA No.25/2007 malahan makin membuka bebas-retasnya perusahaan asing berinvestasi diIndonesia.
Tambahnya sangat disayangkan, masyarakat dan pemimpin kita tidak sadar. Tidak sadar sejak tahun 1945 sampai sekarang tidak bisa swasembada bahan pakan tadi. Padahal lahan,iklim, dan masyarakatnya mempunyai potensi “merdeka” dalam pasokan bahan baku. Mengapa pejabat-pejabat negeri ini lebih tertarik melanggengkan budaya impor. Tak lain karena menghasilkan “fee” yang cukup besar. Masih ingatkah kita saat presentasi di forum APEC yang lalu, pemerintah lewat presiden kita tak lebih hanyalah makelar. Inilah salah satu bobroknya sistem demokrasi, meliberalisasi bisa hampir ke segenap lini kehidupan, yang pada akhirnya menimbulkan kesengsaraan rakyat.
Ujung dari persoalan liberalisasi pakan ternak adalah penguasaan sektor urusan perut dan gizi rakyat Indonesia oleh kekuatan perusahaan asing. Kekuatan asing akan bercokol terus menguasai sindikasi bahan bakunya (hulu) sampai produk akhir bahkan olahannya (hilir) yang dikonsumsi masyarakat. Ini sebetulnya yang disebut sudah dikooptasi atau dijajah oleh kepentingan asing. Sudah sekian kali Indonesia berganti pemerintahan (presiden) tetapi sepertinya tidak ada perubahan yang berarti. Indonesia hanya akan dijadikan sebagai pasar, bahan baku dan industri lanjutan pakan ternak akan tetap dikuasai asing. Ironis, kita seperti kelaparan di atas lumbung padi. Tak berdaya di tengah potensi tanah, air dan matahari yang cukup sepanjang tahun. Slogan kemandirian pangan yang didengungkan pemerintah, berhenti sekedar lipservice saja. Di balik itu ada kekuatan asing yang sangat besar, sebagai konsekwensi sistem demokrasi yang dijalankan.
Penutup
Jalan keluar dari persoalan di atas adalah singkirkan kapitalisme yang telah melahirkan liberalisasi ekonomi seperti industri pakan ternak ini. Juga sistem demokrasi derivat kapitalisme, yang biasanya sangat ramah terhadap kepentingan asing. Masyarakat Indonesia, terutama anak-anak, tidak akan tumbuh sehat dan cerdas kalau tidak mengkonsumsi ayam, telur, ikan, daging, bahkan tahu dan tempe. Sekarang harus difahami bahan-bahan pangan tersebut diproduksi dengan muatan impor yang kental.
Semestinya negara hadir karena ini sudah termasuk industri strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadi yang terdepan dengan political-will yang berpihak kepada rakyat sendiri dan perusahaan dalam negeri. Jika tidak, negeri ini akan dijajah terus oleh neokolonialisme dibidang kebutuhan pangan, yang kita makan sehari-hari. Makanya, mengharap demokrasi sejak merdeka sampai kini tak ada perubahan, kedengaran absurd.
Saatnya digantikan oleh syariah Islam yang riayah suulil ummah, mengurusi kepentingan dan hajat hidup rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar