Oleh : Darwin Nasution
PERATURAN DAN TATA TERTIB
Masuk Sekolah
- Siswa tiba di sekolah paling lambat 15 menit sebelum pelajaran di mulai, absen finger print, langsung wudhu' dan menuju Masjid untuk melaksanakan shalat dhuha
- Selesai dhuha siswa meletakkan sepatu dengan rapih di tempatnya
- Menyimpan tas di laci meja/kursi masing-masing
- Bagi siswa yang tidak hadir karena alasan tertentu, maka orang tua/wali dapat menginformasikan kepada wali kelas atau guru piket. Informasi ketidakhadiran dapat dilakukan sebelum hari ketidakhadiran dengan cara lisan atau tulisan dengan alat komunikasi
- Siswa harus menggunakan pakaian seragam yang telah ditentukan
- Siswa tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan mata pelajaran seperti telepon seluler, komik, mainan dan lainnya.
- Siswa akhwat tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris yang berlebihan dan siswa ikhwan tidak diperbolehkan memakai potongan rambut yang tidak rapih.
- Setiap siswa harus membawa semua alat belajar dengan lengkap
Masuk Kelas
- Siswa segera berbaris di depan kelas setelah bel masuk berbunyi untuk membaca ikrar dan untuk menyimak nasihat dari guru
- Pemimpin yang telah ditentukan menyiapkan barisan
- Siswa masuk kelas dengan tertib sambil mengucapkan salam dan duduk di tempat masing-masing
- Wali kelas secara berkala memeriksa kebersihan dan kerapihan siswa satu persatu, kuku, rambut, pakaian, dan lainnya
- Siswa diwajibkan menggunakan kaos kaki dan sepatu tertutup
- Siswa masuk kembali ke dalam kelas sebelum atau tepat bel tanda selesai istirahat berbunyi
Saat Proses KBM
- Berdoa yang dipandu oleh guru
- Memberi salam kepada guru.
- Mengikuti kegiatan KBM dengan seksama
- Hari dan tanggal dituliskan pada sudut atas papan tulis.
- Saat pelajaran berlangsung siswa berlaku tertib, tidak membuat gaduh, atau kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan KBM.
- Siswa tidak meninggalkan kelas dan tanpa izin dari guru, atau sekolah.
- Menyelesaikan tugas tepat waktu sesuai durasi yang telah ditentukan.
- Pada saat pergantian pelajaran dimana guru bertugas belum hadir maka hanya ketua kelas/wakil bertugas untuk memanggil guru tersebut di kantor.
- Aktif mengikuti pelajaran dan berinisiatif tinggi dalam belajar.
- Menjaga kebersihan kelas dan sekolah.
Istirahat
- Sebelum jam istirahat siswa membersihkan perlengkapan belajarnya serta merapihkan meja dan kursi
- Saat bel jam istirahat berbunyi siswa meninggalkan ruang kelas dengan tertib dan mengenakan sepatu dengan rapih, atau menggunanakan sandal cadangan
- Selama jam istirahat siswa tidak boleh meninggalkan sekolah tanpa izin
- Selama jam istirahat siswa tetap menjaga kebersihan dan keamanan kelas/sekolah
- Siswa jika makan di jam istirahat, melaksanakan adab makan dan minum dengan baik yaitu dengan tidak berjalan, berdiri, tidak tercecer dan lainnya
- Selama jam istirahat shalat dzuhur, siswa shalat berjamaah dan kembali ke kelas selesai shalat
- Siswa tidak diperkenanankan bermain bola, bulutangkis atau sepeda, kecuali pada saat jam olahraga
- Pada saat bel istirahat berakhir siswa masuk dengan tenang dan tertib serta meletakkan sepatu pada tempatnya.
Pulang
- Ketika bel pelajaran berakhir siswa merapihkan perlengkapannya kemudian berdoa.
- Sebelum keluar kelas siswa merapihkan meja dan kursi serta bersalaman dengan guru.
- Petugas piket kelas melaksanakan kewajiban sebelum pulang sekolah, begitu juga dengan ekskul ketetapan sekolah yaitu tasmi', hadroh, mentoring, dll.
- Siswa keluar dengan tertib dan langsung pulang ke rumah.
Sanksi
- Pelanggaran ke 1 siswa diberikan teguran lisan.
- Pelanggaran ke 2 siswa diberikan teguran tulisan (surat peringatan 1).
- Pelanggaran ke 3 siswa diberikan teguran tulisan (surat peringatan 2) dan diberikan sanksi khusus pada saat istirahat atau pulang sekolah, berupa sanksi aktivitas di sekolah, seperti kebersihan dll.
- Pelanggaran ke 4 dilakukan pemanggilan orang tua siswa.
- Pelanggaran ke 5 siswa diskorsing untuk mengikuti seluru kegiatan sekolah.
- Pelanggaran ke 6 siswa dikembalikan kepada orang tua/dikeluarkan.
Simulasi peraturan sekolah ini adalah upaya membuat suasana sekolah ideal. Sosialisasi harus dilakukan supaya siswa mengerti dengan detil peraturan sekolah.
Pelanggaran terhadap aturan, tinggal disesuaikan dengan sistem sanksi yang disepakati oleh siswa dan sekolah. Wajib diikuti tahapannya sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Jangan sampai dalam kasus sekolah misalnya, ada siswa atau kelompok siswa datang semaunya, dan pulang kerap tidak minta izin kepada piket atau pihak sekolah. Tidak melaksanakan kebiasaan ibadah sekolah dhuha misalnya, dan kerap tidak berinisiatif menyukseskan kegiatan sekolah.
Dalam hal seperti di atas, sekolah sudah pasti disebut kalah. Ada peraturan yang "dibuat" oleh siswa dan tidak mendapat sanksi dari sekolah. Siswa merasa tidak masalah mengulangi kesalahan yang sama, cabut sebelum jam pelajaran usai misalnya, besoknya datang tanpa beban apapun, karena sanksi kurang tegas dari sekolah. Dan mungkin masih banyak lagi aturan sekolah yang dilanggar, tanpa sanksi. Hal ini mungkin tidak ada sosialisasi peraturan yang disepakati bersama.
Untuk kenyamanan suasana KBM dan berbagai kegiatan sekolah, sosialisasi peraturan dan penetapannya adalah wajib.
Semoga simulasi saran peraturan ini bermanfaat.


0 komentar:
Posting Komentar