Home » » SYARIAT DULU, MASHLAHAT KEMUDIAN

SYARIAT DULU, MASHLAHAT KEMUDIAN

 


Syariat Islam adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Di dalamnya termaktub aqidah, ibadah, muamalah dan ahlak. Dari syariat ini pula terpancar semua maslahat yang mengikutinya.

Mashlahat tersebut berupa penerimaan hamba terhadap tugas-tugas dari Robb-nya dan berpegang teguh kepadanya adalah inti dan esensi dari mashlahat yang disukai dan diridhoi Alloh pada diri mereka.

 Alloh Ta‘ala berfirman:

وَمَاكَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَمُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

“Dan tidak patut bagi orang-orang beriman, laki-laki maupun perempuan, apabila Alloh dan Rosul-Nya memutuskan suatu urusan lalu ada pilihan lain bagi mereka pada urusan mereka. Dan barangsiapa bermaksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya, sungguh ia sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzâb: 36)


Ibnu Katsîr Rahimahulloh berkata: “Ayat ini berlaku umum pada segala urusan. Sebab apabila Alloh dan Rosul-Nya memutuskan sesuatu, tidak ada seorang pun yang boleh menyelisihinya, tidak seorang pun boleh memilih, mengajukan gagasan, atau pendapat yang berbeda".

Alloh SWT bersikap keras terhadap siapa yang menyelisihi ketentuan dan tidak patut bagi orang beriman untuk mengambil pilihan lain setelah keputusan Alloh dan Rosul-Nya. Dan siapa yang mengambil pilihan lain berarti ia telah menyimpang dan salah jalan.

Karena Syariat ini datang tak lain adalah untuk tercapainya mashlahat para hamba dalam bentuk yang paling sempurna dan baik, baik untuk dunia maupun akhirat. 

Maka, di mana ada syariat di situ lah ada mashlahat. Bahkan, tidak akan pernah ada mashlahat yang bertentangan dengan syariat. 

Karena syariat Islam yang mulia ini sama sekali tidak diturunkan melainkan demi tercapainya mashlahat para hamba di dunia dan akhirat. Sebagaimana juga menunjukkan dengan jelas dan gamblang bahwa mashlahat di atas segala mashlahat adalah memegang teguh dan mengikuti syariat.

Oleh karena itu, orang mukmin harus senantiasa berpegang teguh kepada syariat, karena itu bukti keseriusan untuk menggapai mashlahat bagi orang yang beriman. Firman-Nya:

فَلا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}

Maka demi Robbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa: 65)

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ 
Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim).(QS An Nahl 89, potongan ayat)

Maha Benar Allah atas segala nash-Nya


Bogor 05/01/24

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. DARWIN SUTIMIANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger