KURIKULUM,
Umum dan Islam*
Oleh
: Restunawati & Darwin Nasution
Kurikulum
merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan
mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar
mengajar dalam
pendidikan.
Pendidikan
adalah proses perubahan perilaku. Dalam pengertian dari yang tidak tahu menjadi
tahu. Dari sikap yang kurang atau tidak baik menjadi baik. Bagaimana jika
asumsinya dari yang tidak kaffah menjadi Islam kaffah, adakah dalam sistem
pendidikan Indonesia?
Fungsi
kurikulum
Fungsi kurikulum secara
luas adalah dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan
alat atau usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Tujuan pendidikan
tersebut diantaranya adalah: Tujuan Nasional (Pendidikan Nasional), Tujuan
Institusional (Lembaga atau Institusi), Tujuan Kurikuler (Bidang Studi) dan
Tujuan Instruksional (Penjabaran Bidang Studi). Contoh : SMK Bhakti Rimba
Jurusan Pemetaan Hutan. Tujuan Nasional mencerdaskan anak bangsa. Tujuan
Institusional mencetak siswa yang terampil dalam bidang pemetaan hutan, Tujuan
kurikuler keahlian menguasai pelajaran tentang alat GPS, matematika dan teori
pengukuran. Tujuan Instruksionalnya, pengenalan GPS, praktek GPS, penghitungan
dan kesesuaian teori.
Lintasan Kurikulum di
Indonesia
Kurikulum pendidikan di Indonesia terus mengalami pengembangan yang di mulai pada tahun 1947 sampai saat ini. Pengembangan Kurikulum ini telah dilakukan sebanyak 11 kali, diantaranya :
1.Tahun 1947 yang saat itu dinamakan dengan nama Rentjana Pembelajaran 1947, Kurikulum ini awalnya menggunakan bahasa Belanda yang dinamakan Leerplan karena digunakan ketika Republik Indonesia masih dalam pengaruh Belanda.
2.Tahun 1952 pemerintah menerapkan kurikulum baru yakni Kurikulum Rentjana Pembelajaran Terurai.
3.Tahun 1964, pengembangan Kurikulum ini dirancang sebagai penerapan program Pancawardhana atau dapat diartikan sebagai pembekalan akademik yang berbentuk 5 bidang studi yakni kecerdasan, pengembangan moral, emosional, keterampilan, dan jasmani.
4. Awal Orde baru pemerintah menghapus dan mengganti kurikulum 1964 dengan Kurikulum baru yang sifatnya mengarah lebih ke politis, Kurikulum ini sebenarnya merupakan penyempurnaan dari Kurikulum pada tahun 1952. Kurikulum ini bertujuan agar membentuk manusia Pancasila sejati, kuat secara jasmani, menjunjung tinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan beragama. Kurikulum 1968 merupakan awal dari pembentukan jalanya pemerintahan Orde baru.
5. Tahun 1975 Kurikulum kembali bertransformasi yang tujuannya secara institusional.
6. Tahun 1984 Kurikulum kembali bertransformasi sebagai penyempurnaan dari Kurikulum sebelumnya, metode yang digunakan dalam Kurikulum 1984 adalah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
7. Tahun 1994 Kurikulum mengalami perubahan kembali. Ini adalah kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 yang mana merupakan hasil dari kombinasi Kurikulum 1984 dan 1975. Pada Kurikulum ini sistem pembagian waktu pelajaran diubah dari semester ke Caturwulan.
8. Tahun 2004 kurikulum bertransformasi kembali menjadi KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Pada kurikulum yang berbasis kompetensi ini siswa ditekankan pada pengembangan pengetahuan, kemampuan, pemahaman, nilai, sikap serta minat siswa.
9. Tahun 2006 kurikulum berganti kembali pada tahun 2006 yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang mendorong agar terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan karena sekolah lebih mengetahui terhadap kekurangan serta kekuatan untuk pengoptimalan pemanfaatan SDM untuk memajukan lembaganya.
10.Tahun 2013 diterapkan Kurikulum K-13 yang memiliki tujuan untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia agar mempunyai kemampuan sebagai warga negara yang beriman, kreatif, inovatif, afektif serta produktif agar mampu berkontribusi pada kehidupan, siswa diasah dalam tiga ranah kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
11.Tahun 2022 Mendiknas Nadiem menerapkan sistem Kurikulum Merdeka Belajaryang sesuai permintaan dari pemerintah yang menginginkan penyederhanaan pembelajaran, mengacu pada pendekatan minat bakat siswa, yang di mana mereka dibebaskan memilih pelajaran apa saja yang mereka ingin pelajari sesuai passion yang dimilikinya.
Tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh lintasan kurikulum di atas. Sebagaimana kita maklum dalam perjalanan kurikulum nasional ada saja hal-hal yang tidak kondusif terhadap Islam. Ada kata khilafah saja dalam soal ujian pernah menjadi masalah nasional. Padahal khilafah adalah ajaran Islam. Di perguruan-perguruan tinggi sekarang ini ada upaya menekan dakwah kampus. Yang terkini mahasiswa di push dengan SKS yang banyak supaya tidak lagi memiliki waktu untuk hal-hal lain seperti memikirkan dakwah.
foto : JPNN 04/12/2019"ada upaya pihak-pihak tertentu yang memegang kekuasaan untuk menuangkan larangan terhadap ajaran Islam dalam bentuk regulasi, hal itu adalah tindakan nyata pelanggaran hukum dan konstitusi. Negara ini adalah negara hukum, negara tidak berwenang melarang siapapun untuk menyampaikan pendapat, gagasan dan dialektika tentang ajaran Islam seperti syariah, khilafah, dll melalui sarana dan media apapun. Pemerintah semestinya memperlakukan syariah Islam dan Khilafah secara mulia bukan mengkriminalisasinya. Gagasan dan aktivitas LGBT saja dilindungi dengan pendekatan HAM, ajaran transnasional seperti demokrasi, sekuler, liberal, kapitalisme, dll juga tidak pernah dilarang walaupun ide-ide tersebut berasal dari asing, bukan ide murni yang digali dan berasal dari karakter dan budaya bangsa Indonesia. Pelarangan-pelarangan frasa Islam sudah mulai ada dalam buku-buku pelajaran pendidikan Indonesia". (Chandra Purna Irawan, 2022)
Kurikulum
dalam pandangan Islam
Misi
penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT.
وَمَا
خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (QS
Azzariyat 56)
Parameter mutlak kemuliaan
manusia dalam kehidupannya adalah ketaqwaan.
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ
أَتْقَىٰكُمْ ۚ
Sesungguhnya orang yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa (QS Al Hujurat
13).
Menurut pendapat KH Mawardi
Labay El Sulthani (2003), dalam rentang penciptaan dan pencapaian kemuliaan
yaitu taqwa, seorang mukmin menempuh pola kehidupan (kurikulum) panjang. Dengan
pola hidup panjang ini keimanan yang dikedepankan. Mari perhatikan rangkaian
ayat-ayat berikut
وَبِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
Dan mereka yakin akan adanya
kehidupan akhirat (QS Al Baqarah 4)
وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ
ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ
Dan carilah pada apa yang
telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat (QS Al Qasas
77)
وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ
Sedang kehidupan akhirat
adalah lebih baik dan lebih kekal (QS Al A’la 17)
وَلَلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ
ٱلْأُولَىٰ
Dan sesungguhnya hari kemudian
itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) (QS Ad Dhuha 4)
مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ
Yang menguasai di Hari
Pembalasan (QS Al Fatiha 4).
Dari konsideran ayat-ayat di atas jelaslah bahwa tujuan hidup atau kurikulum hidup muslim adalah bertendensi akhirat.
Islam, Pendidikan dan Ilmu
Pengetahuan
Secara ringkas menurut Abdurrahman Al Baghdadi (1996), pendidikan (kurikulum) di negara Khilafah Islam dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Bahasa yang dipergunakan di seluruh sekolah-sekolah (sekolah Daulah atau Swasta) adalah Bahasa Arab.
2. Program pendidikan, teori dan target pendidikan semua harus seragam sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh daulah.
3. Tsaqofah Islam wajib diajarkan di seluruh tingkatan pendidikan. Untuk tingkat atas hendaknya difokuskan beberapa cabang ilmu islam: ilmu kedokteran, matematika, IPA dan ilmu pengetahuan lainnya.
4. Ilmu Tsaqofah Islam dan pengetahuan umum dipelajari di tingkat dasar, sedangkan ilmu Sains, Teknik dan sejenisnya dipelajari sekedarnya dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan .
5. Ilmu Kesenian dan Ketrampilan, perdagangan, pelayaran boleh dipelajari tanpa terikat dengan syarat-syarat lain selama tidak bertentangan dengan Islam.
6. Waktu dan jumlah pelajaran untuk ilmu-ilmu Islam dan Bahasa Arab setiap minggunya harus disesuaikan dengan waktu pelajaran untuk ilmu-ilmu umum lainnya.
7. Ilmu-ilmu terapan seperti teknik dan sejenisnya hendaknya diajarkan dalam bentuk yang mampu mewujudkan tenaga-tenaga ahli di kalangan umat yang dapat menemukan dan menciptakan sesuatu agar terwujud kemajuan dalam bidang industri dan aspek lainnya.
Atas pentingnya ilmu pengetahuan mari resapkan hadits berikut ini,
Rasulullah SAW bersabda ;
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا أَوْ مُسْتَمِعًا أَوْ مُحِبًّا وَلَا تَكُنْ خَامِسًا فَتَهْلِكَ (رواه بيهقى)
Qoolan Nabiyu Shalallaahu ‘alaihi wasallam. Kun ‘aliman, au muta’alliman, au mustami’an, au muhibban. Walam takun khoomisan, fatahlik.
Maknanya kira-kira :
- Jadilah engkau orang berilmu, atau
- Orang yang menuntut ilmu, atau
- Orang yang mau mendengarkan ilmu, atau
- Orang yang menyukai ilmu. dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka” (HR. Baihaqi).
Rasul SAW memerintahkan umatnya menjadi ‘Alim (orang berilmu, guru, pengajar, ustad, kyai). Jika belum sanggup, jadilah Muta’allimaan (orang yang menuntut ilmu, murid, pelajar, santri) atau menjadi pendengar yang baik (Mustami’an), paling tidak menjadi Muhibban pecinta ilmu, simpatisan pengajian, donatur yayasan, lembaga dakwah dan pendidikan dengan harta, tenaga, atau pikiran, atau mendukung majelis-majelis ilmu
Rasul SAW menegaskan, jangan jadi orang yang kelima (Khoomisan), yaitu tidak jadi guru, murid, pendengar, juga tidak menjadi pecinta ilmu.
Menurut Syaikh Salman Fahd
Audah (2005), Allah telah memberikan anugerah kepada orang-orang beriman,
sehingga dapat menangkap tanda-tanda kekuasaan-Nya di alam semesta. Dengan
keimanan dan usaha yang keras, kaum mukmin generasi awal telah berhasil menjadi
pelopor ilmu pengetahuan.
Dengan semangat keilmuan yang tinggi muncullah para ilmuwan, di kalangan kaum muslim, di antaranya: Jabir bin Hayyan, menemukan dan meletakkan dasar-dasar ilmu kimia; Ibnu Sina, peletak dasar ilmu kedokteran; Ibnu Nafis, penemu teori peredaran darah, penguraikan penjelasannya dengan ilmiah; Ibnu Khaitsam, ahli biologi dan kedokteran, memberikan penjelasan detil tentang cara kerja organ mata; Abu Al Qosim, seorang ahli bedah
Selain memberikan anugerah
kepada kaum muslim dengan keberhasilan menjadi penemu dan pelopor pada ilmu
pengetahuan walaupun kurikulum belum diformalisasi, Allah SWT juga membukakan
sebagian kekuasaannya kepada orang-orang tidak beriman. Sejarah membuktikan
kemajuan ilmu pengetahuan yang sangat pesat di Eropa tidak terlepas dari peran
kaum muslimin. Universitas dan perpustakaan Islam Cordoba pada abad ke 8 menjadi rujukan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusasteraan di seantero Eropa dan dunia.
Sumber :
1.
Abdurrahman Al Baghdadi, Sistem Pendidikan di
Masa Khilafah Islam, 1996, Surabaya : Penerbit Al Izzah
2.
KH Mawardi Labay el Sulthani, Mudah dan
Indahnya Syariat Islam, 2003, Jakarta : Self Publishing
3.
Syaikh Salman Fahd Audah, Bagaimana Nabi dan
Sahabat Menafsirkan Al Qur’an, 2005, Jakarta: Pustaka Azzam
4.
Ahmad Saepuloh, Transformasi Kurikulum di
Indonesia, 2022, Jakarta : Kumparan
5.
https://tafsirweb.com
*rujukan untuk kursus bulanan Mei 2024




0 komentar:
Posting Komentar